Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan
Selasa, 05 Maret 2013
IMAM AN-NAWAWI (Pakar Fiqih Mazhab Syafi’i Yang Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu)
Imam al-Hafizh al-Auhad al-Qudwah, Syaikhul Islam, Alamul Auliya': Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Muri al-Hizami al-Haurani asy-Syafi'i, seorang penyusun karangan-karangan yang bermanfaat.
Kelahirannya
Lahir pada bulan Muharram, tahun 631. Datang di Damaskus pada tahun 649. Ia tinggal di Rawahiyah, dengan makan roti sekolah-an. Ia menghafalkan at-Tanbih dalam waktu empat setengah bulan, dan membaca seperempat al-Muhadzdzab dengan hafalan di sisa tahun tersebut di hadapan Syaikhnya, al-Kamal Ishaq bin Ahmad. Kemudian berhaji bersama ayahnya, dan tinggal di Madinah selama sebulan setengah. Ia mengalami sakit di hampir sepanjang perjalanan.
Abul Hasan bin al-Aththar menyebutkan, Syaikh Muhyiddin mengatakan kepadanya bahwa ia membaca setiap hari 12 pelajaran di hadapan para syaikhnya, baik syarah maupun tashhih. Dua pelajaran mengenai al-Wasith, satu pelajaran mengenai al-Muhadzdzab, satu pelajaran mengenai al-Jam'u baina ash-Shahihain, satu pelajaran mengenai Shahih Muslim, satu pelajaran mengenai al-Luma' karya Ibnu Jinni, satu pelajaran mengenai Ishlah al-Manthiq, satu pelajaran mengenai tashrif (sharf) , satu pelajaran tentang Ushul Fiqh, satu pelajaran tentang nama-nama perawi, dan satu pelajaran tentang Usuluddin. Ia mengatakan, "Aku mengomentari semua yang bertalian dengannya, yaitu menjelaskan yang musykil, memperjelas ungkapan, dan meneguhkan bahasa. Allah SWT memberkahi waktuku. Kemudian terlintas dibenakku untuk menyibukkan diri dalam masalah kedokter-an, dan aku membeli buku al-Qanun. Rupanya aku telah membuat gelap hatiku, dan beberapa hari lamanya aku tidak mampu untuk berbuat. Lalu aku menyadari diriku, dan aku menjual buku al-Qanun tersebut, sehingga hatiku bercahaya kembali.
Ia mendengar pelajaran dari ar-Ridha bin Burhan, Syaikhusy Syuyukh Abdul Aziz bin Muhammad al-Anshari, Zainuddin bin Abdid Da'im, Imaduddin Abdul Karim bin al-Hasratani, Zainuddin Khalid bin Yusuf, Taqiyyuddin bin Abil Yusr, Jamaluddin bin ash-Shairafi, Syamsuddin bin Abi Umar, dan sejawat mereka.
Ia mendengar al-Kutub as-Sittah, al-Musnad, al-Muwaththa', Syarh as-Sunnah karya al-Baghawi, Sunan ad-Daruquthni, dan banyak lain-nya. Ia membaca al-Kamal karya al-Hafizh Abdul Ghani Ali az-Zain Khalid, dan syarah mengenai hadits-hadits Shahihain di hadapan muhaddits Abu Ishaq Ibrahim bin Isa al-Muradi.
Belajar ilmu Ushul pada al-Qadhi at-Taflisi, belajar ilmu Fikih pada al-Kamal Ishaq al-Maghribi, Syamsuddin Abdurrahman bin Nuh, Izzuddin Umar bin Sa'd al-Irbili, dan al-Kamal Salar al-Irbili. Membaca nahwu di hadapan Syaikh Ahmad al-Mishri dan selainnya, serta membaca di hadapan Ibnu Malik sebuah kitab dari karangannya.
Sibuk menulis, menyebarkan ilmu, ibadah, wirid, puasa, dzikir, bersabar atas kehidupan yang kasar (keras) dalam hal makanan dan pakaian dan teguh secara totalitas tidak berlebihan: pakaiannya pakai-an usang, dan serbannya berupa kain kecil.
Ia meluluskan segolongan ulama, di antaranya, al-Khathib Shad-ruddin Sulaiman al-Ja'fari, Syihabuddin Ahmad bin Ja'wan, Syihabud-din al-Arbadi, Ala'uddin bin Aththar, dan menuturkan darinya Ibnu Abi al-Fath, al-Mizzi dan Ibnu al-Aththar.
Ibnu al-Aththar mengatakan, "Syaikh kami 5 menyebutkan kepada kami bahwa ia tidak menyia-nyiakan waktunya, baik di ma-lam maupun siang hari, kecuali untuk kesibukan hingga di jalanan sekali pun. Ia terus menerus melakukan demikian selama enam ta-hun, kemudian mulai mengarang, mengajar, memberi nasihat, dan mengatakan kebenaran.
Di samping apa yang telah dilakukannya berupa mujahadah terhadap dirinya, menjalani sikap wara' hingga sedetil-detilnya, muraqabah, membersihkan jiwa dari berbagai kotoran dan menghilang-kannya dari berbagai keinginannya. Ia juga menghafalkan hadits, berbagai cabang ilmunya, rijal (para perawi)nya, shahih dan dha'ifnya, serta puncaknya dalam pengetahuan tentang madzhab asy-Syafi'i."
Rasyid bin Mu'allim berkata, "Aku mencela Syaikh Muhyiddin karena tidak masuk pemandian umum dan menyempitkan kehidup-an dalam hal makanan, pakaian, dan hal ihwalnya. Aku pernah me-nakut-nakutinya dengan penyakit yang bisa menghentikan kesibuk-annya, maka ia mengatakan, 'Si fulan berpuasa dan menyembah Allah hingga bengkak.' Ia menolak makan buah-buahan dan men-timun, seraya mengatakan, 'Aku khawatir tubuhku lembek dan me-nyebabkan tidur.' Ia makan dalam sehari semalam sekali dan minum sekali, ketika sahur."
Ibnu al-Aththar mengatakan, "Aku berbincang-bincang menge-nainya tentang buah-buahan, maka ia mengatakan, 'Damaskus ba-nyak wakaf dan harta milik di bawah naungan dan manajemen me-reka (para raja) yang mana kita tidak bisa menikmatinya kecuali dengan cara cari muka (asal bapak senang). Kemudian muamalah mengenai-nya dengan cara musaqah, sedangkan hukumnya masih diperselisih-kan; maka bagaimana mungkin hatiku senang makan demikian?!"
Ibnu al-Aththar telah menghimpun biografinya dalam enam buku.
Karya Tulisnya
Di antara karangan-karangannya: Syarh Shahih Muslim, Riyadh ash-Shalihin, al-Adzkar, al-Arba'in an-Nawawiyyah, al-Irsyad (dalam ilmu hadits), at-Taqrib (ringkasan), Kitab al-Mubhamat, Tahrir al-Alfazh likitab at-Tanbih, al-Umdah fi Tashhih at-Tanbih, al-Idhah fi al-Manasik, satu jilid dan ia punya tiga manasik selainnya, at-Tibyan fi Adabi Ha-malat al-Qur'an, dan fatwa-fatwanya dikumpulkan dalam satu jilid kecil, ar-Raudhah empat buku, Syarh al-Muhadzdzab hingga bab al-Musharrah (ternak yang tidak diperah susunya hingga kelenjar su-sunya penuh) dalam empat jilid, syarah sekelumit dari al-Bukhari, sekelumit dari al-Wasith, mengerjakan sekelumit dari al-Ahkam, sebagi-an besar dari al-Asma' wal Lughat, sekelumit mengenai thabaqat al-fuqaha', dan tahqiq mengenai fikih hingga bab shalat musafir.
Ia tidak menerima sesuatu pun dari seseorang, kecuali jarang dari orang yang tidak kerepotan: seorang fakir memberikan teko ke-padanya maka ia menerimanya. Syaikh Burhanuddin al-Iskandari berkeinginan untuk berbuka di sisinya, maka ia mengatakan, "Bawa makanan ke sini dan kita berbuka bersama." Kemudian ia makan da-rinya, dan rupanya ada dua jenis makanan. Barangkali Syaikh perlu menghimpun sebagian waktu untuk menyantap dua jenis makanan itu.
Ia menghadapi para raja dan kaum yang zhalim dengan peng-ingkaran. Ia menulis surat kepada mereka, dan menjadikan mereka takut kepada Allah q. Suatu kali ia menulis: Dari hamba Allah, Yahya an-Nawawi, semoga salam, rahmat dan keberkahan Allah terlimpah atas Tuan yang berbuat kebajikan, Malikul Umara', Badruddin –se-moga Allah melanggengkan kebajikan-kebajikan untuknya, meliputi-nya dengan berbagai kebaikan, menyampaikannya pada segala yang dicita-citakannya berupa kebaikan dunia dan akhirat, dan memberi keberkahan untuknya dalam segala ihwalnya, amin. Setelah menye-butkan ilmu-ilmu yang mulia, (ia mengatakan) bahwa penduduk Syam dalam kesempitan dan kelemahan disebabkan sedikit hujan. –Lalu ia menyebutkan uraian yang panjang— dan dalam lipatannya terdapat surat yang ditujukan kepada Raja azh-Zhahir. Tapi Raja terse-but memberikan jawaban dengan keras lagi menyakitkan sehingga membuat kekhawatiran jamaah. Ia juga melakukan amar ma'ruf ke-pada raja Zhahir dengan tanpa surat (tapi secara langsung).
Ibnu Farh menjelaskan tentang Syaikh ini dalam pembicaraan, "Syaikh Muhyiddin menempati tiga tingkatan, masing-masing ting-katan seandainya dimiliki seseorang, niscaya mereka keberatan untuk mencapainya: ilmu, zuhud, dan amar ma'ruf nahi mungkar."
Syaikh melakukan perjalanan untuk berziarah ke Baitul Maqdis, dan kembali ke Nawa. Setelah itu, ia sakit di rumah orang tuanya, sehingga dekat ajalnya (sekarat). Kemudian ia berpulang ke rahma-tullah pada tanggal 24 Rajab, tahun 676 H.
Syaikh Quthbuddin al-Yunaini memujinya dengan mengatakan, "Ia satu-satunya di zamannya dalam ilmu, wara', ibadah, dan sikap zuhud (sedikit harta dan kehidupan yang memprihatinkan). Ia ber-hadapan dengan Raja azh-Zhahir di negeri keadilan lebih dari sekali. Diceritakan dari Raja Zhahir bahwa ia mengatakan, "Aku gentar ter-hadapnya." Ia mengetuai Dar al-Hadits. Aku (adz-Dzahabi) katakan, ia memimpinnya pada tahun 665, sepeninggal Abu Syamah, hingga kematiannya.
Syaikh Syamsuddin Ibnu al-Fakhr al-Hanbali mengatakan, "Ia seorang imam yang luas ilmunya, hafidz, kuat berbagai ilmunya, menyusun banyak karangan, sangat wara' dan zuhud, meninggalkan berbagai kesenangan berupa makanan kecuali yang diberikan kepa-danya oleh ayahnya berupa kue dan buah tin, memakai pakaian usang yang ditambal, tidak masuk pemandian umum, tidak makan semua buah-buahan, dan tidak mengambil satu dirham dari pihak mana pun. Semoga Allah merahmatinya."
(SUMBER: Muqaddimah Syarh al-Arba’in an-Nawawi, sebagai dinukil dari Tadzkirah al-Huffazh karya Imam adz-Dzahabi, dengan sedikit dirangkum)
AL-IMAM MALIK BIN ANAS (Imam Ahli Madinah)
Nama dan Nasab Beliau
Beliau adalah al-Imam Abu Abdillah, Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Amr bin Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin Amr bin Harits Dzu Ashbah bin Auf bin Malik bin Zaid bin Syaddad bin Zur`ah Himyar al-Ashghar al-Himyari kemudian al-Ashbahi al-Madani. Ibu beliau bernama Aliyah bintu Syarik al-Azdiyyah.
Kelahiran Beliau
Beliau dilahirkan pada tahun 93 H di Madinah
Sifat-Sifat Beliau
Beliau RAH berwajah tampan, berkulit putih kemerah-merahan, berperawakan tinggi besar, berjenggot lebat, pakaiannya selalu bersih, suka berpakaian warna putih, jika memakai ‘imamah (syal) sebagian diletakkan di bawah dagunya dan ujungnya diuraikan di antara kedua pundaknya. Beliau selalu memakai wangi-wangian dari misk (kasturi) dan yang lainnya.
Beliau tersohor dengan kecerdasan, keshalihan, keluhuran jiwa dan kemuliaan akhlaqnya.
Pertumbuhan Dan Guru-Guru Beliau
Beliau RAH menuntut ilmu ketika masih berusia belasan tahun. Ketika berusia 21 tahun beliau sudah mencapai tingkatan mufti yang boleh berfatwa dan memiliki majelis pengajian tersendiri. Banyak ulama yang mengambil ilmu riyawat dari beliau saat beliau masih begitu muda.
Banyak para penuntut ilmu dari berbagai penjuru datang kepada beliau pada akhir kekhalifahan Abu Ja`far al-Manshur dan bertambah banyak pada kekhalifahan Harun al-Rasyid hingga beliau wafat.
Beliau mengambil ilmu dari Nafi`, Maula Ibnu Umar, Sa`id al-Maqburi, Amir bin Abdullah bin Dinar dan banyak lagi selain mereka yang jumlahnya melebihi 1400 orang.
Murid-Murid Beliau
Di antara guru-guru beliau yang mengambil riwayat dari beliau adalah paman beliau Abu Suhail bin Abu Amir, Yahya bin Abu Katsir, az-Zuhri, Yahya bin Sa`id, Yazid bin Hadzai bin Abu Usainah, Umar bin Muhammad bin Zaid dan selain mereka.
Di antara murid-murid beliau adalah Ma`mar bin Rasyid, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, asy-Syafi`i, Amr bin Harits, al-Auza`i, Syu`bah, Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin Mubarak, Abdul Aziz ad-Darawardi, Ibnu Abi Zinad, Ibnu Ulayyah, Yahya bin Abu Zaidah, Abu Ishaq al-Fazari, Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, Abdurrahman bin Qasim, Abdurrahman bin Mahdi, Ma`n bin Isa, Abdullah bin wahb, Musa bin Thariq, Nu`man bin Abdussalam, Waki` bin Jarrah, Walid bin Muslim, Yahya al-Qaththan dan selain mereka.
Murid beliau yang terakhir meninggal adalah perawi kitab al-Muwaththa`, Abu Hudzafah Ahmad bin Isma`il as-Sahmi, dia hidup selama 80 tahun sepeninggal al-Imam Malik.
Hadist Yang Mengisyaratkan Tentang Keutamaan Beliau
Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh manusia akan menempuh perjalanan jauh untuk menuntut ilmu, maka mereka tidak mendapati seorang alim pun yang lebih berilmu dibandingkan dengan ulama Madinah.” (Diriyawatkan oleh Nasa`i dalam sunan kubra 2/489 dan Ibnu Abi Hatim dalam Taqdimatul Jarhwat Ta`dil hal.11-12 dan berkata adz-Dzahabi dalam siyar 8/56: hadist ini sanadnya bersih dan matannya gharib.
Abdurrazaq bin Hamman berkata, ”kami memandang bahwa dia adalah Malik bin Anas (yaitu dalam Sabda Rasulullah saw…. Mereka tidak mendapati seorang alim yang lebih berilmu dibandingkan dengan ulama di madinah.)”
Abdul Mughirah al-Makhzumi menyebutkan bahwa makna hadist di atas adalah selama kaum muslimin menuntut ilmu mereka tidak mendapati orang yang lebih berilmu dari pada ulama di Madinah.
Adz-Dzahabi berkata;”Tidak ada seorang ulama pun di Madinah setelah tabi`in yang menyerupai Malik dalam keilmuan, fiqh, keagungan dan hapalan.”
Fiqh dan Kelimuan Beliau
Al-Imam asy-Syafi`i berkata, “Seandainya tidak ada Malik dan Sufyan maka sungguh akan hilanglah ilmu Hijaz.”
Al-Imam asy-Syafi`i juga berkata, ”Muhammad bin Hasan sahabat Abu Hanifah berkata kepadaku, ’siapakah yang lebih mengetahui tentang al-Qur`an, sahabat kami (yaitu Abu Hanifah) atau sahabat kalian (yaitu Malik)? ’Aku berkata, ’secara adil?’ dia berkata, ’Ya.’ Aku berkata, ’Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, siapakah yang lebih mengetahui tentang al-Qur`an, sahabat kami atau sahabat kalian?’ Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik). ’Aku berkata, ’Siapakah yang yang lebih mengetahui tentang Sunnah, sahabat kami atau sahabat kalian?’ Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik). ’Aku berkata, ’Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, siapakah yang lebih mengetahui tentang perkatan para sahabat Rasulullah SAW dan perkataan para ulama terdahulu; sahabat kami atau sahabat kalian? ’Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik).” asy-Syafi`i berkata, ”Maka aku berkata, ’Tidak tersisa sekarang kecuali qiyas, sedangkan qiyas adalah analogi pada pokok-pokok ini, orang yang tidak tahu pokok-pokok ini, pada apa dia mengqiyaskan sesuatu?”
Abu Hatim ar-Razi berkata, ’Malik bin Anas adalah seorang yang tsiqah, Imam penduduk Hijaz, dia adalah murid Zuhri yang terdepan. Jika penduduk Hijaz menyelisihi Malik, maka yang benar adalah Malik.”
Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata, ”Malik bin Anas adalah manusia yang paling mantap dalam hadits.”
Kehati-hatian Beliau Dalam Berfatwa
Abu Mush`ab berkata, ”Aku mendengar Malik berkata, ”Aku berfatwa hingga 70 orang bersaksi bahwa aku layak berfatwa.”
Abdurrahman bin Mahdi berkata, ”Kami berada di sisi al-Imam Malik bin Anas, tiba-tiba datang seorang kepadanya seraya berkata, ’Aku datang kepadamu dari jarak 6 bulan perjalanan, penduduk negeriku menugaskan kepadaku agar aku menanyakan kepadamu suatu permasalahan.’ Al-Imam Malik berkata, ’Tanyakanlah!’ Maka orang tersebut bertanya kepadanya suatu permasalahan.
Al-Imam Malik menjawab, ’Aku tidak bisa menjawabnya.’ Orang tersebut terhenyak, sepertinya dia membayangkan bahwa dia telah datang kepada seseorang yang tahu segala sesuatu, orang tersebut berkata, ’Lalu apa yang akan aku katakan kepada penduduk negeriku jika aku pulang pada mereka?’ Al-Imam Malik berkata, ’Katakan kepada mereka, Malik tidak bisa menjawab.”
Khalid bin Khidasy berkata, ”Aku datang kepada Malik dengan membawa 40 masalah, tidaklah ia menjawabnya kecuali 5 masalah saja.”
Perhatian Beliau kepada Kitabullah
Khalid al-Aili berkata, ”Aku tidak pernah melihat seorang yang lebih memiliki perhatian kepada kitabullah dibandingkan Malik bin Anas.”
Abdullah bin Wahb berkata, ”Aku bertanya kepada saudara perempuan Malik bin Anas, ’Apakah kesibukan Malik di rumahnya.?” Dia menjawab, ’Mushaf dan tilawah.”
Tentang Akal dan Adab Beliau
Abdurrahman bin Mahdi berkata, ”Aku tidak pernah melihat ahli hadits yang lebih bagus akalnya dibandingkan Malik bin Anas.”
Abu Mush`ab berkata, ”Aku tidak pernah sekalipun mendengar Malik menyuruh orang berdiri, dia hanya berkata, ’kalau kalian menghendaki, kembalilah.”
Abdullah bin wahb berkata, ”Yang kami nukil dari adab Malik lebih banyak daripada yang kami pelajari dari ilmunya.”
Ittiba` Beliau kepada Sunnah
Abdullah bin Wahb, ”Aku mendengar Malik ditanya oleh seseorang tentang masalah menyela-nyela jari-jari kedua kaki ketika berwudhu, maka dia berkata, ”Hal-hal itu tidak disyari`atkan atas manusia.” Abdullah bin Wahb berkata, ”Aku biarkan dia sampai ketika sudah sepi dari manusia, aku katakan kepadanya, ’kami memiliki hadits tentang itu.’ Maka ia berkata, ’Apa itu?’ Aku berkata, ’Telah mengkabarkan kepada kami Laits bin Sa`ad, Ibnu Lahi`ah dan Amr bin Harits dari Yazid bin Amr Al-Ma`afiri dari Abu Abdirrahman a-Hubulli dari Mustaurid bin Syaddad al-Qurasyi, dia berkata, aku melihat Rasulullah SAW menggosok sela-sela jari-jari kakinya dengan kelingkingnya.’ Malik berkata, ’Hadits ini Hasan, aku belum pernah mendengarnya kecuali saat ini. ”Abdullah bin Wahb berkata, ”Kemudian sesudah itu aku mendengar Malik ditanya tentang hal tersebut dan dia memerintahkan agar menyela-nyela jari-jari kaki ketika berwudhu.”
Diantara Perkataan-perkataan Beliau
Al-Imam Malik berkata, ”Ilmu tidak boleh diambil dari 4 orang: orang dungu yang menampakkan kedunguannya meskipun dia paling banyak riwayatnya, Ahli bid`ah yang mengajak kepada hawa nafsunya, orang yang biasa berdusta ketika bicara dengan manusia meskipun aku tidak menuduh dia berdusta dalam hadits dan orang shalih yang banyak beribadah jika dia tidak hafal hadits yang dia riwayatkan.”
Beliau berkata, ”Rasulullah SAW dan para khalifah sesudah beliau telah membuat sunnah-sunnah, mengambil sunnah-sunnah tersebut adalah ittiiba` kepada kitabullah, penyempurna ketaatan kepada Allah dan kekuatan di atas agama Allah. Tidak boleh bagi seorang pun mengubah dan mengganti sunnah-sunnah tersebut dan melihat kepada sesuatu yang menyelisihinya. Orang yang mengambil sunnah-sunnah tersebut maka dialah orang yang mendapatkan petenjuk. Orang yang meminta pertolongan dengannya maka dia akan tertolong. Dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia telah mengikuti selain jalan orang-orang mu`min, Allah memalingkannya sebagaimana dia berpaling dan memasukkannya ke dalam jahanam yang merupakan sejelek-jelek tempat kembali.”
Al-Imam asy-Syafi`i berkata, ”Adalah al-Imam Malik jika didatangi oleh sebagian ahli bid`ah, dia mengatakan, ’Adapun aku maka berada di atas kejelasan agamaku. Adapun kamu maka seorang yang masih ragu, pergilah kepada orang yang ragu sepertimu dan debatlah dia.”
Ja`far bin Abdullah berkata, ”Kami berada di sisi Malik, lalu tiba-tiba datang seseorang yang berkata, ’wahai Abu Abdillah, Allah bersemayam di atas `Arsy, bagaimana istiwa` itu?’ tidaklah Malik marah dari sesuatu melebihi marahnya pada pertanyaan orang tersebut, dia melihat ke tanah dan menohoknya dengan batang kayu yang ada di tangannya hingga bercucuran keringatnya, kemudian dia mengangkat kepalanya dan membuang batang kayu tersebut seraya mengatakan, ’Kaifiyyat (cara) dari istiwa` tidak diketahui, istiwa` bukanlah perkara yang majhul, iman kepada istiwa` adalah wajib dan bertanya tentang kaifiyyatnya adalah bid`ah dan aku menduga kamu adalah seorang ahli bid`ah.” Maka kemudian orang tersebut dikeluarkan dari majelis.
Cobaan Beliau
Ibnu Jarir berkata, ”Malik pernah dipukul dengan cambuk.” Kemudian Ibnu Jarir membawakan sanadnya sampai Marwan ath-Thathari bahwasanya Abu Ja`far al-Manshur melarang Malik menyampaikan haditst, ’Tidak ada thalaq bagi orang yang dipaksa.‘ Kemudian ada orang yang menyelundup di majelisnya menanyakan hadits tersebut hingga Malik menyampaikannya di depan manusia, maka Abu Ja`far kemudian mencambuk Malik.”
Muhammad bin Umar berkata, ”Sesudah kejadian tersebut Malik semakin naik derajatnya di mata manusia.”
Azd-Dzahabi berkata, ”Inilah buah dari pujian yang terpuji, akan mengangkat kedudukan hamba di sisi orang-orang yang beriman.”
Tulisan-Tulisan Beliau
Di antara tulisan-tulisan beliau adalah al-Muwaththa’ yang dikatakan oleh al-Imam asy-Syafi`i, “Tidak ada kitab dalam masalah ilmu yanng lebih banyak benarnya dibandingkan dengan Muwaththa’ karya Malik.” Tulisan lainnya, sebuah Risalah mengenai Qadar yang dikirimkan kepada Abdullah bin Wahb, an-Nujum wa Manazilul Qamar yang diriyawatkan oleh Sahnun dari Nafi` dari beliau, sebuah Risalah mengenai Aqdhiyah (Hukum Peradilan), Juz dalam Tafsir, Kitabus Sirr, Risalah ila Laits fi Ijma` Ahlil Madinah dan yang lainnya.
Wafat Beliau
Al-Imam Malik wafat di pagi hari 14 Rabi`ul Awwal tahun 179 H di Madinah dalam usia 89 tahun. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannah-Nya.
(Sumber:Majalah Al-Furqan edisi 9, tahun V, Rabi`uts Tsani 1427/Mei 2006)
Imam Ibnu Hambal (Bagian 2)
Pujian dan Penghormatan Ulama Lain Kepadanya
Imam Syafi‘i pernah mengusulkan
kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, pada hari-hari akhir hidup khalifah tersebut,
agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya
dan berkata kepada Imam Syafi‘i, “Saya datang kepada Anda untuk mengambil ilmu
dari Anda, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qadhi untuk mereka.”
Setelah itu pada tahun 195, Imam
Syafi‘i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi
Imam Ahmad menolaknya. Suatu hari, Imam Syafi‘i masuk menemui Imam Ahmad dan
berkata, “Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada
hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya)
dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.” Ini
menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi‘i karena mau mengembalikan
ilmu kepada ahlinya.
Imam Syafi‘i juga berkata, “Aku
keluar (meninggalkan) Bagdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota
tersebut orang yang lebih wara’, lebih faqih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad
bin Hanbal.”
Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku
tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal.” Orang-orang bertanya
kepadanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia
melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang
60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada
kami,’ atau, ‘Telah disampaikan hadits kepada kami’.” Ahmad bin Syaiban
berkata, “Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada
seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan
mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat
menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya.” Demikianlah, padahal
seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan
terkenal sebagai salah seorang imam
huffazh.
Keteguhan di Masa Penuh Cobaan
Telah menjadi keniscayaan bahwa
kehidupan seorang mukmin tidak akan lepas dari ujian dan cobaan, terlebih lagi
seorang alim yang berjalan di atas jejak para nabi dan rasul. Dan Imam Ahmad
termasuk di antaranya. Beliau mendapatkan cobaan dari tiga orang khalifah Bani
Abbasiyah selama rentang waktu 16 tahun.
Pada masa pemerintahan Bani
Abbasiyah, dengan jelas tampak kecondongan khalifah yang berkuasa menjadikan
unsur-unsur asing (non-Arab) sebagai kekuatan penunjang kekuasaan mereka.
Khalifah al-Makmun menjadikan orang-orang Persia sebagai kekuatan pendukungnya,
sedangkan al-Mu‘tashim memilih orang-orang Turki. Akibatnya, justru sedikit
demi sedikit kelemahan menggerogoti kekuasaan mereka. Pada masa itu dimulai penerjemahan
ke dalam bahasa Arab buku-buku falsafah dari Yunani, Rumania, Persia, dan India
dengan sokongan dana dari penguasa.
Akibatnya, dengan cepat berbagai
bentuk bid‘ah merasuk menyebar ke dalam akidah dan ibadah kaum muslimin.
Berbagai macam kelompok yang sesat menyebar di tengah-tengah mereka, seperti
Qadhariyah, Jahmyah, Asy‘ariyah, Rafidhah, Mu‘tazilah, dan lain-lain.
Kelompok Mu‘tazilah, secara khusus,
mendapat sokongan dari penguasa, terutama dari Khalifah al-Makmun. Mereka, di
bawah pimpinan Ibnu Abi Duad, mampu mempengaruhi al-Makmun untuk membenarkan
dan menyebarkan pendapat-pendapat mereka, di antaranya pendapat yang mengingkari
sifat-sifat Allah, termasuk sifat kalam (berbicara). Berangkat dari
pengingkaran itulah, pada tahun 212, Khalifah al-Makmun kemudian memaksa kaum
muslimin, khususnya ulama mereka, untuk meyakini kemakhlukan Alquran.
Sebenarnya Harun ar-Rasyid, khalifah
sebelum al-Makmun, telah menindak tegas pendapat tentang kemakhlukan Alquran.
Selama hidupnya, tidak ada seorang pun yang berani menyatakan pendapat itu
sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Nuh, “Aku pernah mendengar Harun
ar-Rasyid berkata, ‘Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr al-Muraisiy
mengatakan bahwa Alquran itu makhluk. Merupakan kewajibanku, jika Allah
menguasakan orang itu kepadaku, niscaya akan aku hukum bunuh dia dengan cara
yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun.’”
Tatkala Khalifah ar-Rasyid wafat dan kekuasaan
beralih ke tangan al-Amin, kelompok Mu‘tazilah berusaha menggiring al-Amin ke
dalam kelompok mereka, tetapi al-Amin menolaknya. Baru kemudian ketika
kekhalifahan berpindah ke tangan al-Makmun, mereka mampu melakukannya.
Untuk memaksa kaum muslimin menerima
pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka.
Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara,
disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah
dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan
mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya.
Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak
terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di
antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa
Alquran itu kalamullah, bukan makhluk.
Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan
bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota
Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu.
Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus,
sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena
telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa
Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun.
Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan
berpindah ke tangan putranya, al-Mu‘tashim. Dia telah mendapat wasiat dari
al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang
dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari
penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka
mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya
dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai
tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di
sana selama sekitar 28 bulan –atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu
beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu.
Selama itu pula, setiap harinya al-Mu‘tashim
mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak
berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu‘tashim kepada beliau. Dia mengancam
dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan
menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh
kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya.
Sakit dan Wafatnya
Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari
penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan.
Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali
menyampaikan pelajaranpelajarannya di masjid sampai al-Mu‘tashim wafat.
Selanjutnya, al-Watsiq diangkat
menjadi khalifah. Tidak berbeda dengan ayahnya, al-Mu‘tashim, al-Watsiq pun
melanjutkan ujian yang dilakukan ayah dan kakeknya. Dia pun masih menjalin
kedekatan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Akibatnya, penduduk Bagdad
merasakan cobaan yang kian keras. Al-Watsiq melarang Imam Ahmad keluar
berkumpul bersama orang-orang. Akhirnya, Imam Ahmad bersembunyi di rumahnya, tidak
keluar darinya bahkan untuk keluar mengajar atau menghadiri shalat jamaah. Dan
itu dijalaninya selama kurang lebih lima tahun, yaitu sampai al-Watsiq
meninggal tahun 232.
Sesudah al-Watsiq wafat,
al-Mutawakkil naik menggantikannya. Selama dua tahun masa pemerintahannya,
ujian tentang kemakhlukan Alquran masih dilangsungkan. Kemudian pada tahun 234,
dia menghentikan ujian tersebut. Dia mengumumkan ke seluruh wilayah kerajaannya
larangan atas pendapat tentang kemakhlukan Alquran dan ancaman hukuman mati
bagi yang melibatkan diri dalam hal itu. Dia juga memerintahkan kepada para
ahli hadits untuk menyampaikan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah. Maka demikianlah,
orang-orang pun bergembira pun dengan adanya pengumuman itu. Mereka memuji-muji
khalifah atas keputusannya itu dan melupakan kejelekan-kejelekannya. Di
mana-mana terdengar doa untuknya dan namanya disebut-sebut bersama nama Abu
Bakar, Umar bin al-Khaththab,
dan Umar bin Abdul Aziz.
Menjelang wafatnya, beliau jatuh
sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan
ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya,
sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya,
pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241, beliau menghadap
kepada rabbnya menjemput ajal yang telah dientukan kepadanya. Kaum muslimin
bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar
jenazah beliau sampai beratusan ribu orang.
Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada
pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu
juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat
banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan
kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat, “Katakan
kepada ahlu bid‘ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada)
hari kematian kami.”
Demikianlah gambaran ringkas ujian
yang dilalui oleh Imam Ahmad. Terlihat bagaimana sikap agung beliau yang tidak
akan diambil kecuali oleh orangorang yang penuh keteguhan lagi ikhlas. Beliau
bersikap seperti itu justru ketika sebagian ulama lain berpaling dari
kebenaran. Dan dengan keteguhan di atas kebenaran yang Allah berikan kepadanya
itu, maka madzhab Ahlussunnah pun dinisbatkan kepada dirinya karena beliau
sabar dan teguh dalam membelanya. Ali bin al-Madiniy berkata menggambarkan
keteguhan Imam Ahmad, “Allah telah mengokohkan agama ini lewat dua orang
laki-laki, tidak ada yang ketiganya. Yaitu, Abu Bakar as-Shiddiq pada Yaumur
Riddah (saat orang-orang banyak yang murtad pada awal-awal pemerintahannya), dan
Ahmad bin Hanbal pada Yaumul Mihnah.”
(Dikutip dari muslim.or.id)
Imam Ahmad bin Hanbal (Bagian 1)
Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.
Nasab dan Kelahirannya
Ketika beliau masih dalam kandungan,
orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota
Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal
-menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H.
Ayah beliau, Muhammad, meninggal
dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau,
Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa
pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah
dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa
dia dahulunya adalah seorang panglima.
Masa Menuntut Ilmu
Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai
seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik
asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya,
sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah
mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga
yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya,
Imam Syafi‘i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang
tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan
dan kemuliaan.
Beliau mendapatkan pendidikannya yang
pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban
dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam
kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana
tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan
sebagainya. Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab
di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan.
Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah
goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau
dorongan semangat. Tidak lupa dia
mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama
dalam masalah kesehatan.
Tentang hal itu beliau pernah bercerita,
“Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan)
hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, ‘Bersabarlah dulu.
Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.’”
Perhatian beliau saat itu memang
tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau
mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah
al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah.
Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits
pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad
mengambil hadits dari syaikhsyaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau
melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim
al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra
beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits
lebih.
Pada tahun 186, beliau mulai
melakukan perjalanan (mencari hadits) ke Bashrah lalu ke negeri Hijaz, Yaman,
dan selainnya. Tokoh yang paling menonjol yang beliau temui dan mengambil ilmu
darinya selama perjalanannya ke Hijaz dan selama tinggal di sana adalah Imam
Syafi‘i.
Beliau banyak mengambil hadits dan
faedah ilmu darinya. Imam Syafi‘I sendiri amat memuliakan diri beliau dan
terkadang menjadikan beliau rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits.
Ulama lain yang menjadi sumber beliau mengambil ilmu adalah Sufyan bin ‘Uyainah,
Ismail bin ‘Ulayyah, Waki‘ bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan, Yazid bin Harun,
dan lain-lain. Beliau berkata, “Saya tidak sempat bertemu dengan Imam Malik, tetapi
Allah menggantikannya untukku dengan Sufyan bin ‘Uyainah. Dan saya tidak sempat
pula bertemu dengan Hammad bin Zaid, tetapi Allah menggantikannya dengan Ismail
bin ‘Ulayyah.”
Demikianlah, beliau amat menekuni
pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain
sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40
tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah
mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.” Beliau menjawab, “Bersama
mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut
ilmu sampai aku masuk liang kubur.” Dan memang senantiasa seperti itulah keadaan
beliau: menekuni hadits, memberi fatwa, dan kegiatan-kegiatan lain yang memberi
manfaat kepada kaum muslimin.
Sementara itu, murid-murid beliau berkumpul
di sekitarnya, mengambil darinya (ilmu) hadits, fiqih, dan lainnya. Ada banyak
ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, diantaranya kedua putra beliau,
Abdullah dan Shalih, Abu Zur ‘ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, dan
lain-lain.
Beliau menyusun kitabnya yang
terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah
dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits.
Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh,
tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang
jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-Manasik ash-Shagir
dan al-Kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-Radd ‘ala al-Jahmiyah wa az-Zindiqah
(Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah,
kitab al-Wara‘ wa al-Iman, kitab al-‘Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu
juz tentang Ushul as-Sittah, Fadha’il ash-Shahabah.
Tokoh Imam ABU HANIFAH
ABU HANIFAH-2-habis (Sikap Bela Agama Dan Argumentasinya Yang Kuat)
“Abu Hanifah
an-Nu'man adalah seorang yang sangat keras pembelaannya terhadap hak-hak Allah
yang tidak boleh dilanggar, banyak diam dan selalu berfikir.” (Imam Abu Yusuf)
Pada suatu hari Abu Hanifah mendatangi majlis Imam Malik yang sedang berkumpul dengan para sahabatnya, maka tatkala ia keluar (karena pengajian sudah bubar), berkatalah Imam Malik kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, “Apakah kalian tahu siapa orang itu.?” Mereka menjawab, “Tidak.” Kemudian sang Imam berkata, “Ia adalah an-Nu'man bin Tsabit, seorang yang apabila mengatakan bahwasanya tiang masjid ini adalah emas maka perkataannya itu tentulah menjadi hujjah dan sungguh benar-benar tiang itu akan keluar seperti yang dikatakannya itu.”
Tidaklah Imam Malik berlebihan dalam mensifati Abu Hanifah dengan hal demikian karena memang ia memiliki hujjah yang kuat, kecepatan dalam megambil keputusan yang tepat dan ketajaman dalam berfikir.
Kitab-kitab sejarah telah menceritakan bagaimana pendirian dan sikapnya terhadap para penentang dan musuh-musuhnya dalam hal ra'yu dan aqidah, yang kesemuanya itu menjadi saksi akan kebenaran apa yang dikatakan oleh Imam Malik tentang Abu Hanifah, yang mana jika seandainya ia mengatakan bahwasanya pasir yang ada di depanmu adalah emas maka tidak ada alasan bagi kamu kecuali percaya dan menerima terhadap apa yang ia katakan. Maka bagaimana halnya jika ia mendebat tentang kebenaran.?
Sebagai satu contoh apa yang terjadi dengan salah seorang dari Kufah yang disesatkan Allah ia adalah seorang yang terpandang di mata sebagian orang dan kata-katanya didengar oleh mereka. Ia mengatakan kepada orang-orang bahwasanya Utsman bin Affan pada asalnya adalah seorang yahudi dan ia tetap menjadi yahudi setelah datangnya agama Islam. Maka demi mendengar perkataannya tersebut Abu Hanifah menghampirinya dan berkata, “Saya datang kepadamu hendak melamar anak perempuanmu untuk salah seorang sahabatku.”
Ia menjawab, “silahkan wahai Imam, sesungguhnya orang seperti dirimu tidak akan ditolak apabila meminta sesuatu, tetapi kalau boleh tahu siapakah orang yang mau menikahi anak perempuanku itu.?”
Abu Hanifah menjawab, “seseorang yang dikenal oleh kaumnya dengan kemuliaan dan kekayaan, dermawan dan ringan tangan serta suka membantu orang lain, hafal kitab Allah Azza wa Jalla, selalu menghidupkan seluruh malamnya untuk beribadah dan banyak menangis karena takutnya kepada Allah.”
Maka orang itu berkata, “cukuplah wahai Abu Hanifah, sesungguhnya sebagian dari sifat yang engkau sebutkan tadi telah menjadikan orang itu pantas untuk menikahi anak perempuan Amirul Mu'minin.”
Kemudian Abu Hanifah berkata lagi, “akan tetapi ia memiliki satu sifat yang harus engkau pertimbangkan.”
Ia bertanya, “apakah sifat tersebut.”
Sang Imam menjawab, “sesungguhnya ia adalah seorang yahudi.”
Maka setelah mendengar jawaban tersebut ia terguncang kaget seraya berkata, “ia seorang yahudi? apakah engkau akan memintaku untuk menikahkan anak perempuanku dengan seorang yahudi wahai Abu Hanifah?! Demi Allah aku tidak akan melakukannya sekalipun ia memiliki semua sifat baik dari kaum terdahulu hingga yang terakhir.”
Maka Abu Hanifah pun berkata, “engkau menolak untuk menikahkan anak perempuanmu dengan seorang yahudi dan engkau sangat mengingkarinya, kemudian engkau mengatakan kepada orang banyak bahwasanya Rasulullah SAW telah menikahkan kedua putri beliau dengan seorang yahudi !!”
Maka demi mendengar apa yang dikatakan Abu Hanifah tubuhnya bergetar kemudian berkata, “aku memohon ampun kepada Allah dari perkataan jelek yang telah aku katakan, dan aku bertaubat kepada-Nya dari kedustaan yang pernah aku lakukan.”
Contoh yang lain adalah apa yang terjadi pada salah seorang Khawarij* yang bernama adh-Dhahhak asy-Syary. Pada suatu hari ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Bertaubatlah engkau wahai Abu Hanifah.”
Sang Imam menjawab, “Dari hal apakah aku bertaubat?”
Orang itu menjawab, “Dari perkataanmu tentang dibolehkannya menentukan satu hakim untuk memutuskan apa yang terjadi antara Ali dan Mu'awiyah.”
Abu Hanifah berkata, “Apakah engkau mau berdebat denganku tentang masalah ini?” ia menjawab, “Ya”
Kemudian Abu Hanifah berkata, “Jika kita berselisih tentang apa yang kita perdebatkan, siapakah yang akan menjadi hakim antara kita”
Orang itu menjawab, “Pilihlah yang engkau mau.”
Maka sang Imam memandang salah seorang temannya dan berkata, “Wahai fulan, jadilah engkau penengah di antara kami tentang apa yang kami perselisihkan”
Selanjutnya ia berkata kepada Sang khawarij, “Aku ridlo temanmu menjadi penengah antara kita, apakah kamu juga demikian?”
Maka dengan senang hati ia menjawab, “Tentu”
Namun kemudian Abu Hanifah berkata, “Celakalah kamu, bagaimana kamu membolehkan adanya penengah di antara kita tentang apa yang kita perselisihkan, sedangkan kamu mengingkari adanya di antara dua sahabat Rasulullah SAW?!
Maka orang terebut diam seribu bahasa dan tidak dapat menjawabnya.
Kemudian di antara contoh lainnya adalah kisah perdebatan beliau dengan Jahm bin Shafwan seorang pemimpin aliran Jahmiyah yang sesat dan seorang yang menanam kejelekan di bumi Islam. Pada suatu saat ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Aku ingin berbincang-bincang denganmu tentang beberapa perkara yang telah aku siapkan.” Akan tetapi Abu Hanifah menjawab, “berbincang-bincang denganmu adalah merupakan aib, dan membicarakan tentang apa yang kamu yakini adalah seperti api yang menyala.”
Maka Jahm berkata, “bagaimana engkau menghukumiku demikian, sedangkan engkau belum pernah bertemu denganku sebelumnya dan belum pernah mendengar perkataanku?”
Kemudian Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya hal yang demikian telah tersebar dan terkenal di kalangan orang awam maupun para ulama, sehingga boleh bagiku untuk berkata demikian karena berita tentangmu telah mutawatir.”
Setelah itu Jahm berkata lagi, “aku tidak akan bertanya kepadamu kecuali tentang iman.”
Abu Hanifah menyela, “apakah sampai saat ini kamu belum tahu tentang iman sehingga kamu bertanya kepadaku tentangnya?”
Jahm menjawab, “aku tahu, akan tetapi aku merasa ragu pada salah satu macamnya.”
Abu Hanifah berkata, “ragu dalam hal keimanan adalah kufur.” Kemudian Jahm berkata, “kamu tidak boleh mensifatiku dengan kekufuran sebelum kamu mendengar apa yang membuatku kafir,”
Maka Abu Hanifah berkata, “katakan apa yang ingin kamu tanyakan!”
Jahm berkata, “kabarkanlah kepadaku tentang seorang yang meyakini akan keberadaan Allah dengan hatinya, dan ia yakin bahwasanya Allah adalah Esa dan tiada sekutu baginya. Ia juga tahu tentang sifat-sifat Allah dan yakin bahwasanya tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Kemudian ia mati akan tetapi tidak menyatakan keimanannya itu dengan lisannya. Apakah ia mati dalan keadaan mukmin atau kafir.?”
Abu Hanifah menjawab, “ia mati dalam keadaan kafir dan termasuk ahli neraka jika ia tidak menyatakan dengan lisannya tentang apa yang diyakini hatinya, kecuali jika ada sesuatu sebab yang menghalanginya untuk menyatakan keimanan dengan lisannya.”
Kemudian Jahm membantah dengan berkata, “bagaimana ia tidak menjadi mukmin sedangkan ia telah benar-benar meyakini adanya Allah.?”
Maka kemudian Abu Hanifah berkata, “jika kamu beriman kepada al-Qur'an dan kamu menjadikannya sebagai hujjah maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengannya, tapi jika kamu tidak mengimani al-Qur'an dan kamu tidak memandangnya sebagai hujjah, maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengan sesuatu yang biasa kami katakan kepada orang yang menyelisihi Islam.”
Akan tetapi kemudian Jahm menjawab, “justru aku mengimani al-Qur'an dan menjadikannya sebagai hujjah.”
Maka Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah menjadikan keimanan itu dengan dua anggota badan yaitu hati dan lisan, tidak dengan salah satunya, dan yang demikian itu telah di sebutkan dalam Kitab Allah al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW, diantaranya adalah:
Firman Allah Ta'ala, “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (al-Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi atas (kebenaran al-Qur'an dan kenabian Muhammad s.a.w) Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shalih?” Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).”( al-Maidah: 83-85)
Disebutkan dalam ayat di atas bahwasanya mereka meyakini kebenaran dengan hati dan menyatakannya dengan lisan, maka karena apa yang mereka ucapkan Allah memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya.
Dia juga berfirman, “Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepda Musa dan 'Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-Nya.”( Al-Baqarah: 136)
mereka diperintah untuk melafadzkan keimanan mereka dan tidak cukup hanya dengan hati.
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Katakanlah, Laa ilaaha illallaah, maka kalian akan selamat.” beliau tidak menjadikan keselamatan hanya dengan keyakinan hati, akan tetapi harus disertai dengan dengan ucapan.
Di dalam hadits yang lain beliau SAW bersabda, “akan keluar dari neraka orang yang mengatakan Laa ilaaha illallaah.” Beliau tidak mengatakan, akan keluar dari neraka orang yang tahu adanya Allah. Dan jikalau perkataan itu tidak dibutuhkan, akan tetapi cukup keimanan itu hanya dengan hati, maka iblis itu termasuk orang yang beriman. Karena iblis tahu bahwasanya Allah itu ada, ia tahu bahwasanya Allah lah yang telah menciptakannya dan Allah pula yang akan mematikannya. Ia juga yakin bahwasanya Allah yang akan membangkitkannya dan Allah pula yang menyesatkannya.
Disebutkan dalam al-Qur'an bahwasanya iblis berkata, “Engkau menciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” Al-A'raaf: 12
“Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan.” (Al-Hijr: 36)
“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.”(al-A'raaf: 16)
Dan jika apa yang engkau yakini adalah benar wahai Jahm, maka sebagian banyak orang kafir menjadi beriman karena mereka mengakui adanya Allah dengan hatinya walaupun mereka mengingkari dengan lisan mereka.
Allah berfirman, “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (An-Naml:14)
Keyakinan yang ada di hati mereka tidak dapat menjadikan mereka beriman, akan tetapi mereka tetap orang kafir karena pengingkaran lisan mereka.
Demikianlah Abu Hanifah menjelaskan tentang permasalahan iman dengan sangat gamblangnya, kadang dengan al-Qur'an dan terkadang dengan hadits, sehingga tampak pada wajah Jahm rasa minder dan kalah sampai kemudian ia berpamitan kepada Abu Hanifah seraya berkata, “engkau telah mengingatkanku akan sesuatu yang terlupa, aku pamit sebentar.” Akan tetapi ia pergi tanpa kembali lagi.
Di antara contoh yang lain, diceritakan bahwasanya pada suatu saat Abu Hanifah menemui sekelompok orang yang mengingkari adanya Sang Pencipta (Atheis), maka ia berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakan jika ada sebuah kapal yang penuh dengan muatan barang, di tengah lautan ia dikelilingi oleh ombak besar yang saling bertabrakan dan diterjang oleh angin yang sangat kencang, akan tetapi kapal tersebut dapat berlayar dengan sangat tenang menuju tempat tujuan tanpa adanya goncangan sedikitpun, sedangkan di atas kapal tersebut tidak ada seorang nahkodapun didalamnya. Apakah hal tersebut masuk akal?”
Mereka menjawab, “Tidak, sesungguhnya kejadian tersebut sama sekali tidak dapat diterima oleh akal”
kemudian ia berkata, “Begitukah? Subhaanallah!! Kalian mengingkari adanya sebuah kapal yang dapat berjalan dengan tenang tanpa nahkoda, sedangkan kalian meyakini bahwasanya alam semesta yang penuh dengan lautan luas, gugusan bintang yang selalu beredar, burung-burung yang selalu bertashbih dan berbagai macam binatang ada (tercipta) dengan sendirinya tanpa ada Sang Pencipta yang menciptakan dan mengatur semua itu? Celakalah kalian.!”
Demikianlah perjalanan hidup beliau yang selalu membela agama Allah dengan apa yang telah dianugerahkan oleh-Nya yang berupa kekuatan berhujjah dan kefasihan dalam berbicara.
Kemudian tatkala maut menjemput, telah ditemukan bahwasanya di antara wasiat beliau adalah agar jasadnya dikuburkan di tanah yang bersih (tidak ada syubhat rampasan atau lainnya) dan agar dijauhkan dari setiap tempat yang dikhawatirkan diambil dengan ghosob (diambil tanpa seizin pemiliknya).
Maka tatkala wasiat tersebut sampai ke telinga al-Manshur ia berkata, “siapakah yang berani mencela dia di depanku.?”
Abu Hanifah juga telah berwasiat agar jasadnya dimandikan oleh al-Hasan bin 'Ammaroh, maka tatkala memandikannya ia berkata, “Semoga Allah merahmatimu wahai Abu Hanifah, dan semoga Dia menghapus dosa-dosamu sebagai balasan dari apa yang pernah engkau lakukan. Sesungguhnya engkau tidak pernah berbuka sejak tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur sejak empat puluh tahun. Dan sungguh engkau telah membikin susah ulama setelahmu (karena harus mencontoh dan meniru perilakumu).”
CATATAN:
* Al-Khawarij: orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Ali dan Mu'awiyah RA
Pada suatu hari Abu Hanifah mendatangi majlis Imam Malik yang sedang berkumpul dengan para sahabatnya, maka tatkala ia keluar (karena pengajian sudah bubar), berkatalah Imam Malik kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, “Apakah kalian tahu siapa orang itu.?” Mereka menjawab, “Tidak.” Kemudian sang Imam berkata, “Ia adalah an-Nu'man bin Tsabit, seorang yang apabila mengatakan bahwasanya tiang masjid ini adalah emas maka perkataannya itu tentulah menjadi hujjah dan sungguh benar-benar tiang itu akan keluar seperti yang dikatakannya itu.”
Tidaklah Imam Malik berlebihan dalam mensifati Abu Hanifah dengan hal demikian karena memang ia memiliki hujjah yang kuat, kecepatan dalam megambil keputusan yang tepat dan ketajaman dalam berfikir.
Kitab-kitab sejarah telah menceritakan bagaimana pendirian dan sikapnya terhadap para penentang dan musuh-musuhnya dalam hal ra'yu dan aqidah, yang kesemuanya itu menjadi saksi akan kebenaran apa yang dikatakan oleh Imam Malik tentang Abu Hanifah, yang mana jika seandainya ia mengatakan bahwasanya pasir yang ada di depanmu adalah emas maka tidak ada alasan bagi kamu kecuali percaya dan menerima terhadap apa yang ia katakan. Maka bagaimana halnya jika ia mendebat tentang kebenaran.?
Sebagai satu contoh apa yang terjadi dengan salah seorang dari Kufah yang disesatkan Allah ia adalah seorang yang terpandang di mata sebagian orang dan kata-katanya didengar oleh mereka. Ia mengatakan kepada orang-orang bahwasanya Utsman bin Affan pada asalnya adalah seorang yahudi dan ia tetap menjadi yahudi setelah datangnya agama Islam. Maka demi mendengar perkataannya tersebut Abu Hanifah menghampirinya dan berkata, “Saya datang kepadamu hendak melamar anak perempuanmu untuk salah seorang sahabatku.”
Ia menjawab, “silahkan wahai Imam, sesungguhnya orang seperti dirimu tidak akan ditolak apabila meminta sesuatu, tetapi kalau boleh tahu siapakah orang yang mau menikahi anak perempuanku itu.?”
Abu Hanifah menjawab, “seseorang yang dikenal oleh kaumnya dengan kemuliaan dan kekayaan, dermawan dan ringan tangan serta suka membantu orang lain, hafal kitab Allah Azza wa Jalla, selalu menghidupkan seluruh malamnya untuk beribadah dan banyak menangis karena takutnya kepada Allah.”
Maka orang itu berkata, “cukuplah wahai Abu Hanifah, sesungguhnya sebagian dari sifat yang engkau sebutkan tadi telah menjadikan orang itu pantas untuk menikahi anak perempuan Amirul Mu'minin.”
Kemudian Abu Hanifah berkata lagi, “akan tetapi ia memiliki satu sifat yang harus engkau pertimbangkan.”
Ia bertanya, “apakah sifat tersebut.”
Sang Imam menjawab, “sesungguhnya ia adalah seorang yahudi.”
Maka setelah mendengar jawaban tersebut ia terguncang kaget seraya berkata, “ia seorang yahudi? apakah engkau akan memintaku untuk menikahkan anak perempuanku dengan seorang yahudi wahai Abu Hanifah?! Demi Allah aku tidak akan melakukannya sekalipun ia memiliki semua sifat baik dari kaum terdahulu hingga yang terakhir.”
Maka Abu Hanifah pun berkata, “engkau menolak untuk menikahkan anak perempuanmu dengan seorang yahudi dan engkau sangat mengingkarinya, kemudian engkau mengatakan kepada orang banyak bahwasanya Rasulullah SAW telah menikahkan kedua putri beliau dengan seorang yahudi !!”
Maka demi mendengar apa yang dikatakan Abu Hanifah tubuhnya bergetar kemudian berkata, “aku memohon ampun kepada Allah dari perkataan jelek yang telah aku katakan, dan aku bertaubat kepada-Nya dari kedustaan yang pernah aku lakukan.”
Contoh yang lain adalah apa yang terjadi pada salah seorang Khawarij* yang bernama adh-Dhahhak asy-Syary. Pada suatu hari ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Bertaubatlah engkau wahai Abu Hanifah.”
Sang Imam menjawab, “Dari hal apakah aku bertaubat?”
Orang itu menjawab, “Dari perkataanmu tentang dibolehkannya menentukan satu hakim untuk memutuskan apa yang terjadi antara Ali dan Mu'awiyah.”
Abu Hanifah berkata, “Apakah engkau mau berdebat denganku tentang masalah ini?” ia menjawab, “Ya”
Kemudian Abu Hanifah berkata, “Jika kita berselisih tentang apa yang kita perdebatkan, siapakah yang akan menjadi hakim antara kita”
Orang itu menjawab, “Pilihlah yang engkau mau.”
Maka sang Imam memandang salah seorang temannya dan berkata, “Wahai fulan, jadilah engkau penengah di antara kami tentang apa yang kami perselisihkan”
Selanjutnya ia berkata kepada Sang khawarij, “Aku ridlo temanmu menjadi penengah antara kita, apakah kamu juga demikian?”
Maka dengan senang hati ia menjawab, “Tentu”
Namun kemudian Abu Hanifah berkata, “Celakalah kamu, bagaimana kamu membolehkan adanya penengah di antara kita tentang apa yang kita perselisihkan, sedangkan kamu mengingkari adanya di antara dua sahabat Rasulullah SAW?!
Maka orang terebut diam seribu bahasa dan tidak dapat menjawabnya.
Kemudian di antara contoh lainnya adalah kisah perdebatan beliau dengan Jahm bin Shafwan seorang pemimpin aliran Jahmiyah yang sesat dan seorang yang menanam kejelekan di bumi Islam. Pada suatu saat ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Aku ingin berbincang-bincang denganmu tentang beberapa perkara yang telah aku siapkan.” Akan tetapi Abu Hanifah menjawab, “berbincang-bincang denganmu adalah merupakan aib, dan membicarakan tentang apa yang kamu yakini adalah seperti api yang menyala.”
Maka Jahm berkata, “bagaimana engkau menghukumiku demikian, sedangkan engkau belum pernah bertemu denganku sebelumnya dan belum pernah mendengar perkataanku?”
Kemudian Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya hal yang demikian telah tersebar dan terkenal di kalangan orang awam maupun para ulama, sehingga boleh bagiku untuk berkata demikian karena berita tentangmu telah mutawatir.”
Setelah itu Jahm berkata lagi, “aku tidak akan bertanya kepadamu kecuali tentang iman.”
Abu Hanifah menyela, “apakah sampai saat ini kamu belum tahu tentang iman sehingga kamu bertanya kepadaku tentangnya?”
Jahm menjawab, “aku tahu, akan tetapi aku merasa ragu pada salah satu macamnya.”
Abu Hanifah berkata, “ragu dalam hal keimanan adalah kufur.” Kemudian Jahm berkata, “kamu tidak boleh mensifatiku dengan kekufuran sebelum kamu mendengar apa yang membuatku kafir,”
Maka Abu Hanifah berkata, “katakan apa yang ingin kamu tanyakan!”
Jahm berkata, “kabarkanlah kepadaku tentang seorang yang meyakini akan keberadaan Allah dengan hatinya, dan ia yakin bahwasanya Allah adalah Esa dan tiada sekutu baginya. Ia juga tahu tentang sifat-sifat Allah dan yakin bahwasanya tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Kemudian ia mati akan tetapi tidak menyatakan keimanannya itu dengan lisannya. Apakah ia mati dalan keadaan mukmin atau kafir.?”
Abu Hanifah menjawab, “ia mati dalam keadaan kafir dan termasuk ahli neraka jika ia tidak menyatakan dengan lisannya tentang apa yang diyakini hatinya, kecuali jika ada sesuatu sebab yang menghalanginya untuk menyatakan keimanan dengan lisannya.”
Kemudian Jahm membantah dengan berkata, “bagaimana ia tidak menjadi mukmin sedangkan ia telah benar-benar meyakini adanya Allah.?”
Maka kemudian Abu Hanifah berkata, “jika kamu beriman kepada al-Qur'an dan kamu menjadikannya sebagai hujjah maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengannya, tapi jika kamu tidak mengimani al-Qur'an dan kamu tidak memandangnya sebagai hujjah, maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengan sesuatu yang biasa kami katakan kepada orang yang menyelisihi Islam.”
Akan tetapi kemudian Jahm menjawab, “justru aku mengimani al-Qur'an dan menjadikannya sebagai hujjah.”
Maka Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah menjadikan keimanan itu dengan dua anggota badan yaitu hati dan lisan, tidak dengan salah satunya, dan yang demikian itu telah di sebutkan dalam Kitab Allah al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW, diantaranya adalah:
Firman Allah Ta'ala, “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (al-Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi atas (kebenaran al-Qur'an dan kenabian Muhammad s.a.w) Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shalih?” Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).”( al-Maidah: 83-85)
Disebutkan dalam ayat di atas bahwasanya mereka meyakini kebenaran dengan hati dan menyatakannya dengan lisan, maka karena apa yang mereka ucapkan Allah memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya.
Dia juga berfirman, “Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepda Musa dan 'Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-Nya.”( Al-Baqarah: 136)
mereka diperintah untuk melafadzkan keimanan mereka dan tidak cukup hanya dengan hati.
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Katakanlah, Laa ilaaha illallaah, maka kalian akan selamat.” beliau tidak menjadikan keselamatan hanya dengan keyakinan hati, akan tetapi harus disertai dengan dengan ucapan.
Di dalam hadits yang lain beliau SAW bersabda, “akan keluar dari neraka orang yang mengatakan Laa ilaaha illallaah.” Beliau tidak mengatakan, akan keluar dari neraka orang yang tahu adanya Allah. Dan jikalau perkataan itu tidak dibutuhkan, akan tetapi cukup keimanan itu hanya dengan hati, maka iblis itu termasuk orang yang beriman. Karena iblis tahu bahwasanya Allah itu ada, ia tahu bahwasanya Allah lah yang telah menciptakannya dan Allah pula yang akan mematikannya. Ia juga yakin bahwasanya Allah yang akan membangkitkannya dan Allah pula yang menyesatkannya.
Disebutkan dalam al-Qur'an bahwasanya iblis berkata, “Engkau menciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” Al-A'raaf: 12
“Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan.” (Al-Hijr: 36)
“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.”(al-A'raaf: 16)
Dan jika apa yang engkau yakini adalah benar wahai Jahm, maka sebagian banyak orang kafir menjadi beriman karena mereka mengakui adanya Allah dengan hatinya walaupun mereka mengingkari dengan lisan mereka.
Allah berfirman, “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (An-Naml:14)
Keyakinan yang ada di hati mereka tidak dapat menjadikan mereka beriman, akan tetapi mereka tetap orang kafir karena pengingkaran lisan mereka.
Demikianlah Abu Hanifah menjelaskan tentang permasalahan iman dengan sangat gamblangnya, kadang dengan al-Qur'an dan terkadang dengan hadits, sehingga tampak pada wajah Jahm rasa minder dan kalah sampai kemudian ia berpamitan kepada Abu Hanifah seraya berkata, “engkau telah mengingatkanku akan sesuatu yang terlupa, aku pamit sebentar.” Akan tetapi ia pergi tanpa kembali lagi.
Di antara contoh yang lain, diceritakan bahwasanya pada suatu saat Abu Hanifah menemui sekelompok orang yang mengingkari adanya Sang Pencipta (Atheis), maka ia berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakan jika ada sebuah kapal yang penuh dengan muatan barang, di tengah lautan ia dikelilingi oleh ombak besar yang saling bertabrakan dan diterjang oleh angin yang sangat kencang, akan tetapi kapal tersebut dapat berlayar dengan sangat tenang menuju tempat tujuan tanpa adanya goncangan sedikitpun, sedangkan di atas kapal tersebut tidak ada seorang nahkodapun didalamnya. Apakah hal tersebut masuk akal?”
Mereka menjawab, “Tidak, sesungguhnya kejadian tersebut sama sekali tidak dapat diterima oleh akal”
kemudian ia berkata, “Begitukah? Subhaanallah!! Kalian mengingkari adanya sebuah kapal yang dapat berjalan dengan tenang tanpa nahkoda, sedangkan kalian meyakini bahwasanya alam semesta yang penuh dengan lautan luas, gugusan bintang yang selalu beredar, burung-burung yang selalu bertashbih dan berbagai macam binatang ada (tercipta) dengan sendirinya tanpa ada Sang Pencipta yang menciptakan dan mengatur semua itu? Celakalah kalian.!”
Demikianlah perjalanan hidup beliau yang selalu membela agama Allah dengan apa yang telah dianugerahkan oleh-Nya yang berupa kekuatan berhujjah dan kefasihan dalam berbicara.
Kemudian tatkala maut menjemput, telah ditemukan bahwasanya di antara wasiat beliau adalah agar jasadnya dikuburkan di tanah yang bersih (tidak ada syubhat rampasan atau lainnya) dan agar dijauhkan dari setiap tempat yang dikhawatirkan diambil dengan ghosob (diambil tanpa seizin pemiliknya).
Maka tatkala wasiat tersebut sampai ke telinga al-Manshur ia berkata, “siapakah yang berani mencela dia di depanku.?”
Abu Hanifah juga telah berwasiat agar jasadnya dimandikan oleh al-Hasan bin 'Ammaroh, maka tatkala memandikannya ia berkata, “Semoga Allah merahmatimu wahai Abu Hanifah, dan semoga Dia menghapus dosa-dosamu sebagai balasan dari apa yang pernah engkau lakukan. Sesungguhnya engkau tidak pernah berbuka sejak tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur sejak empat puluh tahun. Dan sungguh engkau telah membikin susah ulama setelahmu (karena harus mencontoh dan meniru perilakumu).”
CATATAN:
* Al-Khawarij: orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Ali dan Mu'awiyah RA
Sekilas Biografi Imam At-Thahawi Al-Hanafi
Beliau adalah seorang imam pakar penghafal hadits. Nama beliau, Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Salaamah bin Salaamah bin Abdil Malik Al-Adzi Al-Hajari Al-Mishri Ath-Thahawi Al-Hanafi. Beliau dilahirkan di Buthha, sebuah desa di negeri Mesir, yang sekarang ini masuk wilayah muhafazah (setingkat kabupaten) al-Meniya. Belai dilahirkan pada tahun 239 H, ada juga yang mengatakan 237 H. dibesarkan dirumah kediaman yang penuh ilmu dan keutamaan. Ayah belai adalah seorang ulama. Sedangkan pamannya, Al-Imam Al-Muzanni, sahabat Al-Imam Asy-Syafi'I yang membantu menyebarluaskan ilmu beliau.
Al-Imam ath-Thahawi belajar pada pamannya sendiri Al-Muzanni
dan mendengar periwayatan pamannya dari Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah.
Tatkala beliau menginjak usia 20 tahun, beliau meninggalkan madzhab Al-Imam
Asy-Syafi'i, dan beralih ke madzhab Al-Imam Abu Hanifah.
Diantara guru-guru beliau selain pamannya, Al-Muzanni, juga
Al-Qadhi Abu Ja'far Ahmad bin Imran Al-Baghdadi, Al-Qadhi Abu Khazim Abdul
Hamid bin Abdul 'Aziz al-Baghdadi, Yunus bin Abdul 'Ala Al-Mishri dan
lain-lain.
Diantara murid-murid beliau: Abu Bakar Ahmad bin Muhammad
bin Manshur, Ahmad bin Al-Qasim bin Abdillah Al-Baghdadi yang dikenal dengan
Ibnul Khasysyab Al-Hafizh, Abul Hasan Ali bin Ahmad Ath-Thahawi dan lain-lain.
Al-Imam Ath-Thahawi adalah orang berilmu yang memiliki
keutamaan. Beliau menguasai sekaligus Ilmu Fikih dan Hadits, serta
cabang-cabang keilmuan lainnya. Baliau menjadi wakil dari Al-Qadhi Abu Abdillah
Muhammad bin 'Abdah, seorang qadhi di Mesir.
Ibnu Yunus memberi pernyataan tentang beliau: Beliau orang
yang bagus hafalannya dan terpercaya, alim, jenius dan tak ada yang
menggantikan beliau. Ibnul Jauzi dalam Al-Muntazham menyatakan: seorang penghafal
yang terpercaya, bagus pemahamannya, alim dan jenius. Ibnu Katsir juga
menyatakan dalam Al-Bidayah wa Nihayah :Beliau adalah seorang penghafal yang
terpercaya sekaligus pakar penghafal hadits.
Pada Awal bulan Dzul-Qa'idah dalam usia delapan puluh tahun
lebih, beliau wafat. Tepatnya pada tahun 321 H.
Langganan:
Postingan (Atom)





